Sekolah Butuh PJAS Aman

Sumber gambar: https://x.com/BPOM_RI

Oleh: Aris Setiawan

 Tidak banyak yang tahu tentang PJAS. Padahal PJAS sangat dibutuhkan oleh sekolah. Lalu apa sebenarnya PJAS itu? PJAS merupakan akronim dari Pangan Jajan Anak Sekolah. PJAS harus aman. PJAS harus terbebas dari zat 5P (Pengawet, Pewarna, Pemanis buatan, Penyedap dan Pengental). Tidak jarang makanan yang disukai oleh anak anak usia sekolah mengandung zat 5P. Bisa jadi pangan jajan yang mengandung zat 5P tersebut dijual di kantin sekolah kita. Karena kita tidak menyadari akan hal itu, maka sangat dimungkinkan pangan jajan anak sekolah di kantin sekolah belum aman dari zat 5P. 

Oleh karena itu, sosialisasi PJAS aman di sekolah sangat urgen dilakukan oleh pihak sekolah baik kepada para siswa maupun kepada orang tua/wali murid. Sehingga orang tua wali murid menjadi paham akan manfaat makanan sehat dan tidak sembarangan membawakan bekal makanan putra putrinya. Pun demikian di sekolah, para penjamah makanan di kantin sekolah harus mendukung program PJAS aman ini. Mereka tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman yang membahayakan Kesehatan para siswa. Kita semua sepakat bahwa di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat “Mens sana in corpore Sano”.

Memang tidak mudah menerapkan PJAS aman di sekolah. Penerapan PJAS aman di sekolah harus didahului oleh komitmen yang kuat dan didukung oleh semua warga sekolah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pihak sekolah dalam mewujudkan PJAS aman di sekolah antara lain; pembuatan nota kesepahaman (MoU) antara pihak penjamah makanan di kantin dengan pihak sekolah, pemenuhan sarana prasarana kantin sehat dan nyaman, pengujian makanan dan minuman di kantin secara periodik oleh pihak Puskesmas, BBPOM dan MUI, pembentukan kader senior dan junior, pengecekan kesehatan penjamah makanan dan dukungan dari pemangku kepentingan.

 

A.      Pembuatan MoU (Memorandum of Understanding)

Nota kesepahaman antara pihak penjamah makanan di kantin dan pihak sekolah akan menentukan berjalan atau tidaknya penerapan PJAS aman di sekolah. Pihak sekolah mengajak penjamah makanan di kantin untuk membuat perjanjian dalam bentuk MoU. Penjamah makanan wajib menyediakan makanan yang sehat, bebas dari zat 5P, halal dan bergizi. Pihak sekolah harus tegas dalam mengambil keputusan jika penjamah makanan ditemukan menjual pangan jajan anak sekolah yang membahayakan kesehatan para siswa.

Oleh sebab itu, pihak sekolah harus membentuk kader senior dan kader junior PJAS aman dalam rangka membantu pengawasan secara intensif dan terjadwal terhadap operasional kantin. MoU ini dibuat dengan dasar kesadaran bersama untuk kepentingan bersama dalam rangka memberikan layanan PJAS aman di sekolah. Para pihak wajib mematuhi MoU yang telah dibuat dan bertanggungjawab atas semua yang timbul dalam perjanjian tersebut.


B.      Pemenuhan sarana prasarana kantin sehat dan nyaman

Dalam memberikan layanan PJAS aman tentu tidak terlepas dari kondisi sarana prasarana kantin itu sendiri. Yang paling utama dari kantin adalah akses mudah bagi siswa untuk mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi. Keberadaan stand kantin harus bersih, dinding dan lantai tidak ada yang rusak, dan peralatan memasak tertata rapi di tempatnya.

Kondisi sanitasi di kantin harus memiliki sarana cuci tangan dengan sumber air bersih dan saluran pembuangan air limbah yang sesuai dengan standar kesehatan, penyediaan etalase makanan harus dalam keadaan tertutup, penyimpanan alat makan yang bersih dan kering, adanya fasilitas perangkap serangga, tempat sampah tertutup untuk sampah organik dan anorganik, dan tempat cuci piring yang bersih. Penjamah makanan harus menggunakan APD lengkap seperti memakai kerudung atau penutup kepala, sarung tangan plastik, celemek, masker, pakaian yang bersih, serta penyajian makanan dengan menggunakan penjepit disaat mengambil makanan.

Selain itu, penataan meja kursi kantin harus rapi dan bersih, akses keluar masuk kantin mudah, sirkulasi udara bebas, dan penghijauan tetap terjaga. Kantin bisa dijadikan sarana edukasi dan pembelajaran literasi terkait PJAS aman pada saat mengkonsumsi makanan di area kantin. Oleh karena itu sangat dibutuhkan produk informasi yang dipajang di dinding maupun meja makan yang terkait kantin sehat seperti gizi seimbang, isi piringku, lima kunci keamanan pangan, dan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluarsa) serta informasi-informasi yang berkaitan dengan keamanan pangan anak sekolah. Tidak hanya itu, di kantin perlu adanya Banner ING (Informasi Nilai Gizi), APAR (Alat Pemadam Kebakaran Ringan), kotak P3K serta kotak pengaduan guna memastikan aksesibilitas yang cepat dan mudah saat dibutuhkan.


C.      Pengujian makanan dan minuman dari Tim Puskesmas/Dinas Kesehatan, BBPOM dan MUI

Pihak sekolah wajib menjalin kemitraan dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan, BBPOM dan MUI. Pengujian makanan dan minuman harus dilakukan secara periodik oleh tim Puskesmas/Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan jajan anak sekolah.

Sedangkan pengujian makanan dan minuman yang dilakukan oleh BBPOM bertujuan untuk mengetahui bahwa makanan dan minuman yang dijual di kantin wajib bebas zat 5P dan bergizi untuk dikonsumsi oleh siswa. Untuk memberikan ketenangan bagi siswa, guru, orang tua dan stakeholder lainnya maka perlu dilakukan pengujian kehalalannya oleh MUI yang dibuktikan dengan sertifikat halal terhadap produk makanan dan minuman yang dijual di kantin. Ketika makanan dan minuman bebas zat 5P, bergizi dan halal, sudah bisa dipastikan PJASnya aman.


D.     Pembentukan Kader PJAS senior dan junior.

Untuk memperluas jaringan informasi terkait PJAS aman di sekolah perlu adanya kader PJAS. Kader PJAS di sekolah terdiri atas Kader Senior dan Kader Junior. Kader Senior dalam PJAS adalah guru yang telah mengikuti pelatihan PJAS bersertifikat BBPOM dan memiliki pengetahuan luas. Kader Senior dapat membentuk Kader junior Pangan Jajan Anak Sekolah Aman di sekolah dan memperbarui setiap tahun agar regenerasi kader junior PJAS aman terus berjalan.

Kader PJAS senior harus membuat jadwal untuk menyelenggarakan pelatihan PJAS aman bagi kader junior. Uraian tugas yang diberikan kepada kader junior mencakup pendataan jenis makanan yang dijual di kantin dan membuat informasi nilai gizi. Kader senior dan junior tidak hanya memiliki kewajiban memberikan sosialisasi kepada siswa dan orang tua di sekolahnya baik secara luring maupun daring melalui media social yang ada tetapi yang paling bermanfaat adalah melakukan pengimbasan ke sekolah lain dan menciptakan replikasi PJAS aman di sekolah imbas.

 

E.      Pengecekan Kesehatan penjamah makanan di kantin

Satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam implementasi PJAS aman adalah Pengecekan Kesehatan penjamah makanan di kantin. Pihak sekolah harus bekerjasama dengan tim Kesehatan dari puskesmas untuk melakukan pengecekan kesehatan penjamah makanan. Semua penjamah makanan harus sehat baik fisik maupun psikisnya.

Tidak boleh ada satupun penjamah makanan yang sakit atau mengidap penyakit menular atau terganggu jiwanya. Penjamah makanan di kantin juga boleh datang langsung ke Puskesmas/Rumah Sakit untuk memeriksakan kesehatannya. Hasil General Checkup para penjamah makanan harus diberikan ke Kader Senior di sekolah untuk ditindaklanjuti.

 

F.       Dukungan dari Pemangku kepentingan

Semua program sekolah yang baik seperti PJAS aman di sekolah akan berjalan sesuai harapan jika dan jika mendapat dukungan dari siswa, guru, tenaga adminitrasi sekolah, kepala sekolah, security, tenaga kebersihan, orang tua, komite sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tokoh masyarakat, Kepala Daerah, Anggota DPRD serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan akan bertambah banyak apabila kita terus menerus menebar kebaikan merajut jaringan kemitraan dengan semua elemen Masyarakat.

 

Paparan di atas merupakan praktik baik implementasi PJAS aman di sekolah kami. Dengan komitmen dari seluruh warga sekolah dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, praktik baik kami dalam mewujudkan PJAS aman mendapat apresiasi serta mendapatkan penghargaan juara 1 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Semoga sekelumit gemetaran ketukan jemari di atas keyboard laptop ini menginspirasi dan membawa bermanfaat.


Biodata Penulis



Aris Setiawan, 

Seorang headteacher yang diamanahi menggerakkan SMPN 1 Gedangan.

Previous Post Next Post